Dugaan Praktik Percaloan dan Pungli di Satpas Satlantas Polres Cimahi Kembali Disorot, Tagline Kapolri Baru Jadi Pembuktian
Bandung – Dugaan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Cimahi kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencoreng semangat pelayanan kepolisian yang mengedepankan kedekatan dengan masyarakat.
Dugaan tersebut terungkap setelah seorang pemohon SIM, warga Padalarang berinisial W, menceritakan pengalaman kurang mengenakkan yang dialaminya saat berada di lingkungan Satpas pada Rabu (7/10/2026)
Menurut W, di lingkungan Satpas terdapat sejumlah orang yang menawarkan jasa bantuan untuk mempercepat proses penerbitan SIM. Namun, jasa tersebut disebut dipatok dengan biaya yang dinilai tidak wajar.
“Untuk SIM A, ditawarkan sekitar Rp1,2 juta agar prosesnya bisa dibantu dan cepat selesai,” ujar W.
Selain menawarkan jasa percepatan, W mengaku mendapatkan informasi dari salah seorang yang diduga calo bahwa pemohon SIM seolah-olah harus memiliki KTP lokal Cimahi. Sementara bagi pemohon yang memiliki KTP dari luar wilayah Cimahi, prosesnya disebut akan lebih sulit.
Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan karena, menurut W, aturan mengenai kewajiban KTP lokal tersebut tidak pernah dijelaskan secara terbuka sebagai persyaratan resmi pelayanan penerbitan SIM.
W juga menduga adanya kemungkinan pihak internal Satpas mengetahui atau bahkan memberikan arahan terkait praktik tersebut. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak terkait.
Apabila benar terjadi, praktik percaloan maupun pungutan di luar ketentuan resmi tentu bertentangan dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Terlebih, masyarakat saat ini menaruh harapan besar agar pelayanan kepolisian semakin transparan, mudah diakses, responsif, dan tidak menciptakan jarak antara petugas dengan masyarakat.
Dugaan praktik tersebut juga menjadi perhatian karena muncul di tengah dorongan agar jajaran kepolisian semakin terbuka terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari evaluasi serta perbaikan pelayanan.
Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai adanya keterlibatan pihak internal Satpas maupun kebenaran mengenai aturan KTP lokal tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak Satlantas Polres Cimahi
Masyarakat pun berharap pelayanan penerbitan SIM dapat berjalan sesuai prosedur resmi, transparan, dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan di luar ketentuan.(Red)
