Dugaan Percaloan di Satpas Polres Sukabumi Kota : SIM C Dipatok Rp850 Ribu, Nodai Semangat Polantas Karib
Seputarmedia.com,
Sukabumi Kota — Dugaan praktik percaloan dan pungutan liar kembali mencoreng pelayanan di Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota. Kasus terbaru terungkap dari pengalaman warga berinisial RK pada Selasa, 29 September 2026.
Ditawari “Langsung Jadi” Tanpa Prosedur
RK bertemu seorang pria paruh baya di lingkungan Satpas yang mengaku bisa membantu penerbitan SIM C secara instan. Oknum tersebut mematok tarif Rp850.000 dengan janji : tanpa ujian teori, tanpa ujian praktik, langsung terima beres. Biaya tersebut jauh melampaui biaya resmi yang hanya puluhan ribu rupiah.
Mencederai Semangat Polantas Karib
Praktik ini dinilai sangat bertentangan dengan program Polantas Karib yang digaungkan Korlantas Polri — yang mengedepankan pelayanan humanis, transparan, bersahabat, dan dekat dengan masyarakat. Kehadiran calo yang beroperasi leluasa justru menciptakan kesan pelayanan yang tidak adil dan memberatkan warga.
Peringatan Tegas Sudah Disampaikan Pimpinan Pusat
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Komarudin telah berulang kali mengingatkan :
“Pemohon wajib hadir secara langsung. Jangan percaya jasa jalur cepat — berisiko penipuan atau SIM tidak tercatat dalam sistem resmi.”
Namun di Satpas Sukabumi Kota, tawaran jalur pintas masih terlihat berjalan bebas.
Mendesak Pengawasan Diperketat
Masyarakat berharap pimpinan Polres Sukabumi Kota segera menindaklanjuti, menelusuri keterlibatan pihak yang mungkin melindungi praktik ini, serta memperketat penjagaan di area sekitar Satpas. Pelayanan publik harus bersih, adil, dan dapat diakses seluruh warga tanpa pungutan tambahan.
Warga pun diimbau jangan tergiur kemudahan semu. Uruslah SIM sendiri sesuai prosedur agar sah, aman, dan diakui negara.
