Dirjen PAS Mashudi Mengundurkan Diri, Tanggung Jawab Moral Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Seputarmedia.com, Jakarta — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, resmi mengajukan pengunduran diri menyusul terungkapnya fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Surat pengunduran diri telah diterima langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Tanggung Jawab Moral
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas Akbar Hadi menjelaskan langkah ini diambil sebagai wujud pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang memicu sorotan luas tersebut.
“Hari ini Bapak Menteri telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Dirjen PAS,” ungkap Akbar dalam keterangan pers resmi.
Layanan Tetap Berjalan Normal
Kementerian memastikan pengunduran diri ini tidak mengganggu pelayanan maupun pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan:
“Pelayanan kepada masyarakat dan fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai mekanisme yang berlaku.”
Kasus yang Memicu
Sebelumnya, ditemukan adanya kamar khusus berfasilitas mewah — termasuk kasur empuk, sofa, hingga barang-barang kemewahan lainnya — di Lapas Cibinong yang diduga dinikmati narapidana tertentu. Temuan ini memicu gelombang kritik publik dan berujung pada penonaktifan lima pejabat struktural lapas, termasuk Kepala Lapas, pada akhir September lalu.
Pihak Kementerian menegaskan proses administrasi penggantian akan segera diurus agar kepemimpinan di lingkungan Pemasyarakatan dapat berjalan lancar dan berfokus pada perbaikan menyeluruh.
